Bukittinggi – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Bukittinggi melaksanakan rapat pada Senin, 29 Juni 2026. Rapat ini membahas terkait tunjangan yang belum diterima oleh Bapak/Ibu dosen yang melaksanakan tugas belajar atau tubel. Berbeda dari rapat sebelumnya, kali ini dihadiri langsung oleh Bapak Wakil Rektor II Prof. Dr. Iiz Izmuddin, MA beserta Bapak/Ibu dosen yang bersangkutan.
Pada kesempatan tersebut, SPI menjelaskan regulasi yang berlaku mengenai pembayaran tunjangan selama tugas belajar serta memaparkan hasil perhitungan yang telah dilakukan tim SPI. Dalam perhitungan tersebut, tim SPI mengalami kendala diantaranya Surat Perintah Membayar atau SPM yang belum ditemukan beberapa bulan tertentu. Kondisi ini menyebabkan tim kesulitan memastikan apakah tunjangan telah dibayarkan atau belum dibayarkan. Sebagai tindak lanjut, SPI berencana mengadakan rapat lanjutan bersama tim keuangan untuk menelusuri SPM yang belum ditemukan tersebut.


Posting Komentar