LAYANAN AUDIT INTERNAL
Evaluasi berkala yang objektif dan mandiri untuk meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian internal, serta tata kelola di seluruh unit kerja UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Pengertian & Tujuan
Audit Internal hadir bukan untuk mencari-cari kesalahan (*fault-finding*), melainkan sebagai mitra strategis untuk memberikan jaminan mutu (*assurance*) demi perbaikan tata kelola (*governance*) kampus yang sehat, transparan, dan akuntabel berbasis kepatuhan (*compliance*).
Ruang Lingkup Audit
- Audit Keuangan: Pengawasan kepatuhan realisasi anggaran operasional unit.
- Audit Kinerja: Evaluasi capaian target makro bidang akademik maupun non-akademik.
- Audit Investigatif: Pendalaman khusus apabila ditemukan indikasi penyimpangan tata kelola.
Siklus & Tahapan Audit
Alur kerja standar dalam pelaksanaan penjaminan mutu internal
Perencanaan
Koordinasi awal, analisis risiko unit kerja, dan Penerbitan Surat Tugas resmi dari Pimpinan.
Pelaksanaan
Pertemuan Pembuka (*Entry Briefing*), uji petik lapangan, dan verifikasi dokumen fisik terkait.
Pelaporan
Penyusunan Draft Temuan, diskusi tanggapan tindak lanjut bersama Auditi (Unit Kerja).
Penutupan
Pertemuan Akhir (*Exit Briefing*) untuk penandatanganan komitmen penyelesaian hasil audit.
Peta Audit (PKPT)
Kalender Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang memuat estimasi jadwal pelaksanaan audit berkala di masing-masing unit kerja sepanjang tahun.
Hak & Kewajiban Auditi
Auditi berkewajiban menyiapkan dokumen LPJ & akses data pendukung, serta berhak memberikan klarifikasi dan sanggahan atas draft temuan audit.
Download Center
Unduh berkas instrumen audit, lembar penilaian kerja mandiri, dan kelengkapan checklist berkas pembukuan.
Kunjungi Dokumen Audit