Universitas Islam Negeri (UIN) Bukittinggi telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses audit eksternal yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), dengan masa audit yang berlangsung sejak November 2024 hingga Mei 2025.
Audit ini merupakan bagian dari komitmen UIN Bukittinggi dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar pelaporan keuangan yang berlaku. Selama proses audit berlangsung, Tim Auditor KAP telah melakukan dua kali pemeriksaan lapangan (field visit), yaitu pada tanggal 11–15 November 2024 dan 10–13 Januari 2025.


Selama pemeriksaan, tim auditor melakukan verifikasi terhadap laporan keuangan, peninjauan dokumen pendukung transaksi, serta melakukan konfirmasi atas beberapa proses keuangan strategis di lingkungan UIN Bukittinggi. Seluruh satuan kerja dan unit terkait turut memberikan dukungan aktif demi kelancaran proses audit tersebut.
Rektor UIN Bukittinggi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan mendukung kelancaran audit ini. “Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh unit, serta kepercayaan yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik. Semoga hasil audit ini dapat menjadi dasar dalam peningkatan tata kelola keuangan dan organisasi secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan rampungnya proses audit ini, UIN Bukittinggi berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik di masa mendatang.
: