your code goes here
Bookmark

SPI Gelar Rapat Koordinasi Pemenuhan Permintaan Data BPK RI Tahun 2026


Bukittinggi, 3 September 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menggelar rapat koordinasi terkait pemenuhan permintaan data Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor II, Plt. Kepala Biro, serta perwakilan unit-unit terkait yang bertanggung jawab dalam penyediaan data.

Rapat dilaksanakan sebagai langkah koordinasi untuk memastikan seluruh kebutuhan data yang diminta oleh BPK RI dapat dipenuhi secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Dalam pertemuan tersebut, peserta rapat membahas berbagai jenis data yang diperlukan serta mekanisme pengumpulan dan penyampaiannya.

Salah satu agenda utama rapat adalah pemaparan daftar permintaan data secara rinci. Setiap kebutuhan data dibahas satu per satu, sekaligus ditetapkan Person in Charge (PIC) dari unit terkait yang bertanggung jawab terhadap pengumpulan, verifikasi, dan penyampaian data. Penetapan PIC ini bertujuan untuk memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing unit sehingga proses pemenuhan data dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, seluruh data yang diminta akan disampaikan kepada BPK RI paling lambat pada 9 September 2026. Oleh karena itu, setiap unit diharapkan dapat segera menindaklanjuti hasil rapat dan berkoordinasi secara aktif guna memastikan seluruh kebutuhan data dapat terpenuhi tepat waktu.

Melalui rapat koordinasi ini, SPI UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi berharap proses pemenuhan permintaan data BPK RI Tahun 2026 dapat berlangsung dengan lancar serta mendukung penerapan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Posting Komentar

Posting Komentar