your code goes here
Bookmark

SPI UIN Bukittinggi hadiri Pertemuan dengan LP2M beserta Penerima Bantuan Litapdimas Tahun 2026


Bukittinggi, 08 Juni 2026 - Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi turut hadir pada Sosialisasi mengenai Ketentuan Penggunaan Dana Penelitian dan Pengabdian yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) di Aula Rektorat Lantai 3 UIN Bukittinggi. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda koordinasi yang diselenggarakan oleh LP2M UIN Bukittinggi bersama dosen-dosen penerima bantuan penelitian Litapdimas UIN Bukittinggi Tahun 2026.

Pada kesempatan tersebut, tim SPI UIN Bukittinggi diundang untuk membantu  ketentuan penggunaan dana penelitian Litapdimas tahun 2026 dengan fokus pada penguatan tata kelola anggaran dan pertanggungjawaban kegiatan. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan Litapdimas berjalan sesuai regulasi yang berlaku, khususnya mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) 2026.

Adapun poin utama yang disampaikan oleh Tim SPI diantaranya :

  • Narasumber yang berasal dari instansi yang sama dengan peneliti/pengabdi tidak dibayarkan honornya.
  • Honor pengolah data hanya 1 kali untuk setiap peneliti/pengabdian
  • Uang harian peneliti/pengabdi tidak bisa dibayarkan bila kegiatan dilaksanakan di dalam kampus
  • Peneliti/pengabdi tidak bisa menjadi pembantu peneliti/pengabdi pada peneliti/pengabdi lainnya
  • Peneliti/pengabdi tidak bisa menjadi peserta pada acara FGD peneliti/pengabdi lainnya
  • Uang harian peneliti bisa dibayarkan bila disertai dengan surat tugas dari Rektor dan SPPD yang ditandatangani dan distempel dari tempat tujuan 
  • Perjalanan Dinas Luar Negeri perlu disertai dengan surat dari sekjen
  • Penggunaan dana harus disertai bukti lengkap, seperti kwitansi, absensi, amprah, dokumentasi beserta dokumen penunjang lainnya.
Kegiatan koordinasi ini merupakan sebuah langkah strategis dalam menyamakan persepsi seluruh pelaksana program Litapdimas 2026 di lingkungan UIN Bukittinggi sekaligus mendorong pelaksanaan program yang lebih transparan, efisien dan berdampak nyata bagi masyarakat. SPI juga akan terus menjalankan perannya secara aktif dan profesional dalam memastikan pelaksanaan kegiatan Litapdimas UIN Bukittinggi tahun 2026 sesuai prinsip good governance sebagai bentuk kontribusi terhadap kemajuan institusi dan penguatan budaya akademik yang berintegritas.










Posting Komentar

Posting Komentar