![]() |
| Suasana rapat koordinasi SPI dengan Warek II membahas hasil telaah tunjangan dosen yang melaksanakan Tubel |
Bukittinggi - Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi telah menggelar rapat koordinasi dengan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (Warek II) pada Jum'at, 12 Juni 2026, bertempat di Ruangan Rapat Warek II.
Dalam rapat tersebut, SPI memaparkan hasil analisa komprehensif menindaklanjuti surat dari beberapa dosen yang telah melaksanakan Tugas Belajar (Tubel). Analisa SPI meliputi tiga hal pokok: pertama, bukti-bukti transaksi yang telah dikumpulkan; kedua, hasil perhitungan estimasi besaran tunjangan yang belum terealisasi; dan ketiga, inventarisasi seluruh regulasi yang relevan dengan pembayaran tunjangan bagi dosen Tubel. Sektetaris SPI menjelaskan secara rinci dasar hukum, kronologi kasus, serta hambatan administratif yang teridentifikasi dari hasil penelusuran SPI.
Wakil Rektor II, Prof. Dr. Iiz Izmuddin, MA, menyampaikan apresiasi atas kelengkapan pemaparan SPI. “Penjelasan SPI sangat komprehensif dan membantu dalam memahami duduk persoalannya". SPI menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud fungsi assurance dan consulting. SPI telah menuntaskan tugas analisa berdasarkan bukti dan regulasi. Untuk keputusan pembayaran, sepenuhnya merupakan kewenangan BPKP. SPI akan terus mendampingi proses koordinasi selanjutnya.

Posting Komentar