Rapat program kerja tersebut diikuti oleh Ketua SPI, Sekretaris, serta seluruh anggota SPI UIN Bukittinggi. Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan, strategi, serta rencana kegiatan pengawasan internal yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026.
Ketua SPI UIN Bukittinggi menyampaikan bahwa penyusunan program kerja merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh kegiatan pengawasan berjalan secara terencana, sistematis, efektif, dan efisien. Program kerja SPI Tahun 2026 difokuskan pada pengawasan non-akademik, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan, kinerja unit kerja, serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
“Melalui rapat ini, kami menyepakati berbagai program pengawasan yang bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan, meningkatkan akuntabilitas, serta memberikan rekomendasi perbaikan bagi unit kerja di lingkungan UIN Bukittinggi,” ujar Ketua SPI.
Dalam rapat tersebut juga dibahas tahapan pengawasan yang meliputi persiapan pengawasan, pelaksanaan pengawasan, penyusunan laporan hasil pengawasan, serta mekanisme tindak lanjut dan evaluasi. Selain itu, peningkatan kompetensi anggota SPI dan koordinasi dengan pimpinan fakultas, lembaga, serta unit kerja menjadi salah satu agenda penting dalam program kerja tahun mendatang.
Dengan disusunnya Program Kerja SPI Tahun 2026, diharapkan pelaksanaan fungsi pengawasan internal di lingkungan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi (uinbukittinggi.ac.id) dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan berkontribusi nyata dalam mendukung transparansi serta akuntabilitas institusi.
Posting Komentar