Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi di lingkungan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Satuan Pengawasan Internal (SPI) telah menyediakan fasilitas E-LAPOR SPI, sebuah sistem pengaduan digital berbasis website yang diperuntukkan bagi seluruh pegawai UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
E-LAPOR SPI hadir sebagai sarana inovatif yang memudahkan pegawai untuk menyampaikan laporan, pengaduan, dan aspirasi secara cepat, mudah, dan aman. Dengan sistem ini, proses pengaduan tidak lagi harus dilakukan secara manual atau tatap muka, sehingga dapat menghemat waktu dan meningkatkan efektivitas penanganan laporan. Melalui platform ini, pegawai dapat mengakses E-LAPOR SPI kapan saja dan di mana saja melalui alamat resmi:
🔗https://spi.uinbukittinggi.ac.id/p/e-lapor.html
Untuk mendukung penggunaan sistem ini, telah disediakan pula video tutorial lengkap yang dapat diakses melalui link berikut:
▶️ https://youtu.be/UfvGrFyYSx8
Dengan adanya E-LAPOR SPI, SPI UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan transparan demi mendukung kinerja pegawai serta pelayanan prima kepada seluruh civitas akademika.
Posting Komentar