Satuan Pengawasan Internal (SPI) IAIN Bukittinggi bertujuan untuk :
1. Terlaksanaknya fungsi pengawasan internal atas aktivitas manajemen di semua unit kerja di lingkungan IAIN Bukittinggi
2. Terindentifikasi segala kemungkinan untuk memperbaiki dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya
3. Terekomendasinya perbaikan menyeluruh atas system pengawasan internal dan operasional secara objektif
4. Terciptanya tata kelola yang baik (good university governance) secara efektif dan efisien dengan memastikan kepatuhan terhadap hukum, peraturan, dan kebijakan yang berlaku di IAIN Bukittinggi.